Miliki 11 Poket Sabu, Pemuda Asal Alas dan Poto Tano Diamankan Polisi
Penapewarta – Sumbawa Barat
Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa Barat berhasil mengamankan dua pemuda asal Sumbawa dan KSB karena diduga memiliki dan menyimpan 11 poket Sabu.
Dua pemuda, masing-masing AG(26) warga Desa Lekong, kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa dan SAT(26) warga Desa Senayan, kecamatan Poto Tano Kabupaten Sumbawa Barat.
Keduanya ditangkap di kos-kosan sekitar Halaman parkir Pasar Maluk, Desa Maluk, kecamatan Maluk. Rabu (11/03/2020) sekitar pukul 00:15 wita,
” Berkat informasi dari masyarakat, kedua terduga pelaku berhasil ditangkap dan saat ini beserta barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Sumbawa Barat, ” terang Kapolres Sumbawa Barat, AKBP, Herman Suryono, S.Ik, MH, melalui Kasat Narkoba, IPTU, Budiman Perangin angin.

Saat penangkapan, barang bukti berupa 11 poket sabu tidak ditemukan saat penggeledahan badan. Namun hasil penyisiran oleh Tim Opsnal sekitar kos-kosan tempat tinggal terduga pelaku, barang haram tersebut di temukan di halaman belakang dalam lipatan karung yang di bungkus dengan plastik hitam, dan itu diakui terduga pelaku bahwa barang tersebut adalah miliknya.
” Pengeledahan dan penangkapan turut disaksikan oleh warga setempat. Barang bukti lainnya yang ikut diamankan, berupa dua buah Handphone, Uang sebanyak Rp.350.000,-, dan satu unit Sepeda motor Revo Nopol EA 5136 HE, ” imbuh kasat Narkoba. (P-01).