HEADLINEHUKUM KRIMINAL

Miliki 5,25 gram Sabu, Empat Pemuda Taliwang Diamankan Polisi

Sumbawa Barat – Penapewarta

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sumbawa Barat pada minggu malam (18/10) berhasil mengamankan empat pemuda kecamatan Taliwang karena diduga memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika jenis sabu seberat 5,25 gram.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suryono, S.Ik, MH melalui Kasat Res Narkoba, IPTU Budiman Parangin Angin, SH menerangkan, keempat terduga pelaku ditangkap di kelurahan Arab Kenangan kecamatan Taliwang, sekitar pukuk 19:00 wita.

Terduga pelaku masing-masing beinisial RM (22) warga kelurahan Menala, MJ (24) dan SMM (22) warga kelurahan arab kenangan, RAB (23) rab kelurahan Kuang.

“Saat penggeledehan, ditemukan 13 klip plastik bening yang duga berisi Sabu dengan total berat 5,25 gram,” terang Kasat Res Narkoba.

Dalam penggeledahan dan penangkapan yang ikut disaksikan warga setempat, tim Opnal Satresnarkoba juga mengamankan Barang bukti lainnya. Diantaranya 3 buah Handphone, pipet dan Uang Rp.1.794.000,-.

“Saat ini, terduga pelaku dan Barang Bukti telah diamankan di Mapolres Sumbawa Barat untuk kepentingan penyedikan,” jelasnya. (P-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *