Miliki Satu Poket Sabu, Seorang Pemuda Taliwang Ditangkap Polisi
Penapewarta – Sumbawa Barat
Tim Reserse Narkoba Polres Sumbawa Barat kembali menangkap pemuda asal Kecamatan Taliwang karena diduga memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika jenis Sabu pada Kamis malam (20/02/2020).
Pemuda berinisal IDR (23) tersebut ditangkap dilingkungan Kemutar Telu Kelurahan Menala, Kecamatan Taliwang sekitar pukul 21:30 Wita.
” Saat Penggeledahan, Polisi berhasil menemukan barang bukti satu poket Sabu, ” kata Kapolres Sumbawa Barat, AKBP, Herman Suriyono, S.Ik, MH, melalui Kasat Res Narkoba, IPTU Budiman Perangin angin. Jumat (21/02/2020).

Dalam penangkapan yang disaksikan warga setempat, terduga pelaku sempat membuang barang bukti dan berusaha kabur menggunakan sepeda motor. Namun saat berhasil ditangkap dan dilakukan penyisiran disekitar TKP, barang bukti berupa satu poket sabu berhasil ditemukan.
Menurut Kasat Res Narkoba, penangkapan dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di Lingkungan Kemutar Telu. Informasi tersebut dikembangkan oleh tim opsnal Res Narkoba dengan melakukan penyelidikan, penggeledahan dan penangkapan.
Dari upaya Penggeledahan, Barang Bukti yang berhasil di amankan yakni satu Poket Shabu, HP Samsung warna hitam dan satu Unit Sepeda Motor X Traid Warna Putih No. EA 4796 HE
” Saat ini terduga Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Sumbawa Barat untuk kepentingan penyidikan, ” tandas Kasat Res Narkoba. (P-01).