HEADLINEHUKUM KRIMINAL

Oknum Guru Ngaji Di KSB Diciduk Polisi Karena Diduga Cabuli 2 Santri Perempuan

Sumbawa Barat – Penapewarta

Seorang guru ngaji berinisial ZF (49) diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumbawa Barat karena diduga mencabuli dua santri perempuan dibawah umur.

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Herman Suryono, S.Ik,SH,MH melalui Kasat Reskrim, AKP Afrizal, S.Ik menerangkan, terduga pelaku ditangkap di rumahnya, Desa Belo kecamatan Jereweh pada Kamis (8/10).

“Tim Opsnal Satreskrim menangkap terduga pelaku tanpa ada perlawanan, dannsaat ini dia telah diamankan di Mapolres guna penyidikan lebih lanjut,” terang Kasat Reskrim.

Terduga pelaku merupakan warga kelahiran lombok dan menetap di kecamatan Jereweh sebagai guru ngaji. Ia ditangkap setelah sebelumnya orang tua korban melaporkan dugaan pencabulan.

Dalam laporannya, orang tua korban menceritakan perihal yang menimpa KS (10) dan NA (9) saat mengaji di rumah terduga pelaku. Kedua perempuan belia ini diperlakukan tidak senonoh saat diajar mengaji. Dimana saat mengajar, tangan terduga pelaku menggeranyangi paha dan ‘mahkota’ kedua korban.

“Akibat perbuatan oknum guru ngaji tersebut, korban mengeluh perih dan menceritaan peristiwa yang menimpanya kepada orang tuannya. Dan ini langsung kami tindak lanjuti dengan mengamankan terduga pelaku,” jelas Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim menambahkan, selain berhasil mengamankan terduga pelaku, juga diamankan barang bukti berupa pakaian korban. (p-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *