ADVERTORIALEKONOMI & BISNIS

Peternak Sapi KSB Minati Program Kawin Suntik

Sumbawa Barat – Penapewarta

Upaya meningkatan kwalitas ternak sapi melalui program Inseminasi Buatan (IB) atau kawin suntik rupanya cukup diminati oleh peternak sapi Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Terbukti, banyaknya peternak yang mengikuti program tersebut pada tahun lalu.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa Barat (Distan KSB), Suhadi SP., M.Si melalui Kepala Bidang Peternakan, Jamilatun mengatakan, pada tahun 2020 tercatat sekitar 3000 lebih sapi betina telah di kawin suntik. Jumlah tersebut menunjukkan bahwa program Kementerian Pertanian mendapat respon yang positif dari para peternak Sumbawa Barat.

“Para peternak kita sangat antusias, ditahun lalu saja, pengadaan dari Pemerintah Pusat mencapai 1.700 ekor dan dari pengadaan Pemerintah Daerah mencapai 1.560 ekor ternak sapi betina, dan semuanya yang dilayani dalam program ini,” kata Jamilatun.

Dijelaskan, teknik IB merupakan salah satu teknologi reproduksi yang mampu dan telah berhasil untuk meningkatkan perbaikan mutu genetik ternak, sehingga dalam waktu singkat dapat menghasilkan anak ternak dengan kualitas baik dalam jumlah yang besar dengan memanfaatkan pejantan unggul sebanyak-banyaknya.

‘’Petugas kami yang berada disetiap Kecamatan terlebih dahulu melakukan identifikasi di lapangan terhadap sapi-sapi sebelum dilakukan kawin suntik. Memastikan jika sapi betina dalam kondisi sehat dan tidak mengalami gangguan reproduksi,” jelasnya.

Dalam identifikasi tersebut, petugas mendata sekaligus memeriksa sapi yang dipelihara oleh peternak. Dalam pemeriksaan itulah akan diketahui kondisi sapi yang memenuhi kriteria mendapatkan pelayanan kawin suntik. Sapi yang telah diidentifikasi selanjutnya diberi tanda.

‘’Setelah usai dikawin suntik, para peternak diwajibkan agar sapinya dapat dikandangkan selama 2 hingga 3 bulan. Hal itu dilakukan untuk memastikan janinnya ada dan baru sapi tersebut dapat dilepaskan,” tandasnya.

Seperti diketahui, program kawin suntik merupakan program Kementerian Pertanian dalam Upaya Khusus Percepatan Populasi Sapi dan Kerbau Bunting (UPSUS SIWAB). Program tersebut dituangkan dalam peraturan Menteri Pertanian Nomor 48/Permentan/PK.210/10/2016 tentang Upaya Khusus Percepatan Peningkatan Populasi Sapi dan Kerbau Bunting yang salah satu program utamanya yaitu peningkatan populasi melalui IB. (P-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *