HEADLINEHUKUM KRIMINAL

Satresnarkoba Polres KSB Tangkap dua Terduga Pengedar Sabu wilayah Taliwang

Penapewarta – Sumbawa

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sumbawa Barat berhasil mengamankan dua warga Taliwang yang diduga bertindak sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Dua terduga tersangka yakni IS bin ZN (37) dan RA alias BT (25). Mereka ditangkap di wilayah Taliwang sekitar pukul 08:00 wita oleh Tim Operasi Antik Gatarin yang dipimpin oleh Kasat Narkoba IPTU Budiman Perangin Angin, SH.

” Dalam penangkapan tersebut, berhasil diamankan sebanyak 13 poket Sabu, ” jelas Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Mustofa, S.Ik, MH, melalui pjs Paur Subbag Humas Polres, Bripka Mayadi Iskandar.

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa IS bin ZN merupakan pemilik Sabu dan dititipkan kepada RA alias BT. Rencananya Sabu tersebut akan dijual Rp 200.000,- per poket.

” Saat hendak digeledah, IS sempat berlari keruang tengah rumahnya dan membuang 13 poket sabu ke belakang lemari. Selain itu di saku celana kiri IS juga ditemukan satu lembar plastik klip yang didalamnya berisi Sabu, ” papar Bripka Mayadi

Saat penangkapan yang disaksikan warga setempat, anggota Tim Operasi Antik Gatarin juga mengamankan uang sebesar Rp. 5.740.000,- yang diduga sebagai hasil dari penjualan sabu.

Barang Bukti (BB) lainnya yang berhasil diamankan, berupa 1 buah klip plastik berisi sabu, 1 buah Timbangan, 4 Buah handphone, Korek gas, Jarum, Klip dan 2 buah sekop dari pipet plastik.

” Saat ini IS dan RA beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Sumbawa Barat untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, ” demikian Bripka Mayadi (P-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *