EKONOMI & BISNIS

Terkait Skorsing Karyawan, Disnakertran KSB Akan Panggil Management PT. Macmahon

Sumbawa Barat – Penapewarta

Dinas Tenaga Kerja dan Transimigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melayangkan surat panggilan klarifikasi kepada PT Macmahon terkait adanya seorang karyawan yang di berhentikan sementara karena dugaan telah menyebarkan video tentang kondisi beberapa karyawan di area kerja batu hijau.

Kepala Disnakertrans melalui Kepala Bidang Hubungan Industrial (HI), Tohiruddin menjelaskan, management Macmahon diharapkan bisa memenuhi undangan dimaksud pada Senin, 01 Februari 2021.

“Klarifikasi ini sangat penting agar duduk persoalannya menjadi jelas dan tidak menimbulkan spikulasi spikulasi miring dari masyarat, baik itu tentang perusahaan maupun karyawan bersangkutan,” jelasnya. Jumat (29/01)

Undangan untuk hadir pada waktu yang sama juga telah diberikan kepada sdr Sudirman selaku karyawan yang diberhentikan sementara (Skorsing). Perihal yang menimpanya ini telah dilaporkan kepada Disnakertrans pada Kamis, 28 Januari 2021.

“Kami akan mempertemukan kedua belah pihak. Mudah-mudahan bisa terlaksana dan ada solusi yang baik atas permasalahan tersebut,” harap Tohiruddin.

Untuk diketahui, Disnakertrans KSB melayangkan panggilan klarifikasi kepada PT Macmahon dan sdr Sudirman melaui surat nomor 560/055/nakertrans/I/2021 tertanggal 28 Januari 2021.

Adapun sdr Sudirman mendapat skorsing perusahaan diduga karena unggahan video melalui akun facebooknya. Video tentang keluh kesahnya akibat lambatnya waktu makan tersebut juga tersebar di beberapa group media sosial facebook dan mendapat tanggapan beragam dari netizen. (P-01).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *