3 Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Kokar Lian Poto Tano Berhasil Ditangkap
Penapewarta – Sumbawa Barat
Satuan Reserse Kriminal Polres Sumbawa Barat berhasil menangkap tiga dari empat pelaku perampokan bersenjata Api yang terjadi pada Jumat (29/11/2019) di Desa Kokarlian kecamatan Poto Tano.
Ketiga pelaku yang berhasil ditangkap, masing-masing berinisial R Warga Kecamatan Buer Kabupaten Sumbawa serta M dan K warga Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat.
” Kurang dari 8 jam, petugas berhasil menangkap ketiga pelaku. Sedangkan satu pelaku masih buron, pelaku tersebut berinisial D warga Kecamatan Buer Kabupaten Sumbawa, ” kata Wakapolres Sumbawa Barat, Kompol Teuku Ardiansyah, SH, MH. Saat jumpa pers, Selasa (3/12/2019)

Saat beraksi, para pelaku datang dengan menggunakan mobil Merk DAIHATSU XENIA dan langsung parkir didepan Rumah/kios milik MD. MD saat itu sedang ke masjid menunaikan sholat Jum’at, hanya istrinya yang berada di kios.
selanjutnya 3 orang pelaku masing-masing D, M dan K turun dari mobil dengan berpura-pura membeli rokok sedangkan pelaku R standby didalam mobil, memantau situasi dengan kondisi mesin mobil tetap hidup.
saat para pelaku akan dilayani, pelaku M langsung menodongkan senjata Replika Jenis AIRSOFT GUN kearah perut korban (istri MD) selanjutnya para pelaku mengikat tangan dan kaki korban dengan menggunkan Tali Rafia dan membekap mulut korban dengan menggunakan 2 buah handuk kemudian korban diseret ke ruang tamu.
setelah korban tidak berdaya, para pelaku dengan leluasa merampas perhiasan 3 buah cincin emas yang berada ditangan korban serta para pelaku mengambil 1 buah hp dan uang tunai sebesar Rp. 200.000 (Dua ratus Ribu Rupiah) yang berda didalam laci meja kios, para pelaku juga sempat mengobrak-abrik kamar korban dan kamar anaknya untuk mencari barang berharga lainnya.
” pelaku berhasil ditangkap berkat adanya rekaman CCTV yang tidak jauh TKP, ” jelas Wakapolres
Berdasarkan petunjuk dari rekaman CCTV milik warga yang berada tidak jauh dari TKP, Satuan Reskrim Polres Sumbawa Barat bersama Polsek Seteluk berhasil menangkap pelaku R di Desa Kalabeso Kecamatan Buer saat akan mengembalikan mobil RentCar Merk DAIHATSU XENIA yang digunakan oleh para pelaku dalam melakukan aksi perampokan tersebut
Dari hasil pemeriksaan di ketahui pelaku R melakukan aksi CURAS bersama pelaku D, M dan K. Dari pengakuan tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan penangkapan pada hari sabtu tanggal 30 November 2019 sekitar pukul 17.30 wita sampai pukul 18.00 wita. Dua pelaku M dan K berhasil ditangkap di lokasi Dusun Mama Desa Labuhan Jambu Kecamatan Tarano Kabupaten Sumbawa.
Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata Replika Jenis AIRSOFT GUN beserta 9 Butir amunisinya yang ditanam oleh pelaku M didalam tanah di halaman belakang rumah istrinya, dari pelaku M petugas juga mengamankan Uang Tunai Sebesar Rp. 2.585.000.- (Dua Juta Lima ratus Delapan Puluh Lima ribu Rupiah) hasil penjualan 2 buah cincin emas, sedangkan untuk pelaku inisial D sampai saat ini masih Buron.
” Pelaku terancam pidana dengan penjara minimal 9 tahun dan maksimal 12 tahun, ” demikian Wakapolres (P-01)