PARLEMENTARIAPOLITIK

Antisipasi Covid-19, DPRD KSB Upayakan Batasi Kunjungan Kerja Ke Luar Daerah

Penapewarta – Sumbawa Barat

DPRD Sumbawa Barat akan mengupayakan pembatasan agenda kunjungan kerja keluar daerah. Ini sebagai Salah satu langkah antisipatif menghindari merebaknya virus Corona atau Covid-19.

Ketua DPRD Sumbawa Barat, Kaharuddin Umar mengatakan, selain yang bersifat ‘sangat penting’ kunjungan kerja ke luar daerah akan ditangguhkan untuk sementara. Berlaku untuk semua pimpinan dan anggota legislator.

“Pembatasan agenda kedinasan keluar daerah merupakan bentuk keseriusan kami dalam upaya mencegah penyebaran virus corona. Hal ini sejalan dengan himbauan dari pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten,” kata Ketua DPRD KSB di ruang kerjanya. Rabu (18/03/2020)

Saat ini DPRD telah membentuk pansus membahas LKPJ Bupati 2019, Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (Riperda) dan Raperda Penyelenggaraan Kearsipan. Dengan terbentuknya pansus secara otomatis akan terlaksana kunjungan kerja dalam rangka studi banding tentang raperda yang akan dibahas.

“Jika memang dibutuhkan ke luar daerah, maka diutamakan ke daerah yang tidak terdata ada sebaran virus corona. Namun yang pasti, kami akan upayakan untuk sementara tidak ada kunker ke luar daerah,” jelas politisi senior dari PDIP Sumbawa Barat ini.

Ia menambahkan, masa kerja pansus adalah enam bulan. Tenggang waktu tersebut diharap mampu untuk melaksanakan tugas dengan sebaiknya. Demikian Kaharuddin Umar. (P-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *