Astaga, Seorang Pelajar SMA di KSB Diduga Jadi Perantara Jual Beli Sabu
Penapewarta – Sumbawa Barat
Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Sumbawa Barat ditangkap polisi karena diduga bertindak sebagai perantara jual beli sabu.
Terduga pelaku berinisial WP alias Mont (19) tercatat sebagai pelajar di salah satu sekolah di kecamatan Poto Tano. Pelajar yang berdomisili di kecamatan Seteluk ini, ditangkap di jalan Jendral Sudirman Kelurahan Dalam kecamatan Taliwang pada Rabu malam (8/2/2020).
” Saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti dua poket sabu. Dan dari pengakuan terduga pelaku, sabu tersebut diambil dari AND untuk diserahkan ke pembeli berinisial DMS, ” terang Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Mustofa, S.Ik, MH melalui pjs Paur Subbag Humas Polres, Bripka Mayadi Iskandar.
Dalam penangkapan di depan toko Alfamart oleh Tim Opsnal Reserse Narkoba Polres KSB tersebut, AND terduga pemilik Sabu dan DMS terduga pembeli berhasil lolos dari sergapan polisi. AND saat penangkapan berada diseberang jalan dan melarikan diri saat melihat WP diperiksa di TKP, begitupun DMS melarikan diri pada saat yang sama.
” Terduga pelaku sempat melarikan diri namun berhasil ditangkap, dan saat ini sudah dibawa ke Mako Polres KSB untuk kepentingan penyidikan, ” jelas Bripka Mayadi.
Ia menambahkan, penangkapan terduga pelaku sempat menyita perhatian warga, terutama pengunjung toko Alfamart. Beruntung polisi berhasil menangkap salahsatu terduga pelaku meski saat itu disekitar TKP cukup ramai pengunjung.
” Saat penangkapan yang disaksikan warga setempat, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya milik terduga pelaku, berupa Hp merek ADVAN warna putih dan Sepeda Motor Scoopy warna merah hitam dengan Nopol : EA 6339 HG, ” demikian Bripka Mayadi. (P-01)