Buron Beberapa Hari, Pemuda Brang Rea Ditangkap di Kota Malang
Penapewarta – Sumbawa Barat
Tim Opsnal Polres Sumbawa Barat berhasil mengamankan seorang pemuda asal Kecamatan Brang Rea yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dana gempa di desa Sapugara Bree pada 20 November 2019 lalu.
Terduga pelaku YA (21) diduga telah melakukan pencurian dirumah seorang warga di desa Sapugara Bree, kecamatan Brang Rea. Ia berhasil diamankan di sebuah rumah di kelurahan Lowokwaru kecamatan Jatimulyo Kabupaten Malang, Jawa Timur pada 3 Desember 2019.
” terduga pelaku sempat buron beberapa hari, Tim Kepolisian berhasil menangkapnya di kota Malang dan saat ini sudah diamankan di Mako Polres Sumbawa Barat guna kepentingan penyidikan, ” terang Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Mustofa, S.Ik, MH melaui Kasat Reskrim, AKP Muhaemin, SH, S.Ik. Rabu (04/12/2019).
Adapun aksi pencurian, terjadi pada Selasa tanggal 19 November 2019. Saat itu korban AM (44) disekitar pukul 19.30 Wita pergi menjenguk keluarganya yang sedang dirawat di Rumah Sakit. Kemudian sekitar pukul 01.30 Wita saat Korban pulang ke rumahnya, Korban melihat pintu depan dan jendela rumahnya sudah dalam keadaan terkunci, padahal saat ditinggalkan, hanya ditutup dan tidak dikunci.
Karena tidak bisa melewati pintu depan, korban akhirnya memutuskan untuk masuk melalui pintu belakang. Hal pertama yang dilihat korban saat berada di dalam rumah, kondisi pintu kamarnya sudah dirusak dan mendapati lemarinnya sudah diobrak abrik.
” Dari hasil pemeriksaan, Korban mengaku kehilangan Rp 70.000.000,- (tujuh puluh juta rupiah), uang tersebut merupakan dana gempa yang akan disalurkan ke masyarakat, ” jelas Muhaimin.
Muhaemin menambahkan, saat terduga pelaku ditangkap, ikut diamankan barang bukti berupa pakaian dan satu buah handphone. Selain itu diamankan pula dua lembar resi Bank BCA dan Uang sejumlah Rp. 382.000,-. (P-01)