Selayang Pandang, Kinerja DPUPRPP KSB 4 Tahun Terakhir
Penapewarta – Sumbawa Barat
Berikut capaian kinerja DPUPRPP Kabupaten Sumbawa Barat dalam empat tahun terakhir atau selama masa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat, DR. Ir. H W Musyafirin – Fud Syaifuddin, ST.
Bidang Bina Marga
Total panjang jalan di Kabupaten Sumbawa Barat adalah 484,9 km, dengan rincian 69,82 km jalan nasional, 76,39 km jalan provinsi, dan 338,69 km jalan kabupaten.
Jalan kabupaten sesuai SK tahun 2015 adalah 338,69 km dengan rincian hotmix 225,97 km, krikil 71,227 km jalan tanah 41,456 km dengan kondisi kemantapan jalan sebesar 64,45% kondisi yang belum mantap 35,55% atau 120,404 km termasuk sebagian jalan usaha tani. Saat ini daerah luar atau daerah yang dulunya terisolir telah dapat di akses dengan jalan hotmix.
Bidang Cipta Karya
Sebagai bagian pelaksanaan program nasional 100-0-100, 100% akses air bersih, 0% permukiman kumuh dan 100 akses sanitasi. Untuk akses air bersih tahun 2016 sebanyak 75,63% , tahun 2019 sebanyak 90,62% dengan target 2023 100%. Hal mendasar yang di dorong adalah peningkatan kualitas air diharapkan melalui pemanfaatan air baku Bintang Bano.
Akses sanitasi sampai dengan tahun 2019 telah dibangun 38 unit ipal komunal/kawasan dan 18.489 septictank individu dengan infrastruktur pendukung 1 buah iplt kapasitas 25 m3 per hari dengan alat angkut 1 truk tinja 5.000 liter dan roda tiga 1.200 liter.
Fokus yang didorong saat ini adalah kesiapan layanan jasa sedot tinja mengingat septictank yang di pasang tahun 2017 sebanyak kurang lebih 5.326 unit di tahun 2020 memasuki masa wajib sedot sehingga dibutuhkan skenario layanan prima menyangkut armada dan aplikasi yang bisa memudahkan masyarakat meminta layanan.
Dari sisi bangunan gedung, telah di bangun gedung perkantoran 18 unit, sisa 2 opd yang belum terpusat di KTC. Di samping itu, dukungan untuk instansi vertikal yaitu kodim kejaksaan dan gedung layanan polri telah pula dilaksanakan.
Bidang Perkim
Sampai dengan 2019 dari berbagai sumber pendanaan total terbangun 4.597 kk terdiri atas rumah pembanguan baru (pb) 330 unit dan 4.267 unit peningkatan kualitas (pk).
Penyediaan perumahan di kawasan khusus sebanyak 2 lokasi tahun 2017 pembangunan rumah nelayan desa labuhan lalar sebanyak 50 unit dan tahun 2018-2019 pembangunan rumah nelayan desa poto tano sebanyak 50 unit. Tahun 2018 pembangunan rumah susun kel. Menala sebanyak 42 blok.
Penataan kawasan kumuh selama 4 tahun sebanyak 3 lokasi, tahun 2017 di kawasan kumuh kel. Arab kenangan, tahun 2018 di kawasan kumuh kel. Bugis, tahun 2019 di kawasan kumuh kel. Kuang. Total pengurangan luas kumuh (27,08 ha) selama 4 tahun atau 68,5% dari total luas kumuh perkotaan taliwang (85,92ha).
Pembangunan dan peningkatan jalan lingkungan untuk mendukung terwujudnya permukiman layak huni selama 4 tahun mencapai 80,4 km. Pengurangan genangan melalui pembanguan drainase lingkungan sepanjang 16,9 km di ruas jalan lingkungan.
Bidang Tata Ruang
Penyelegaraan penataan ruang di Kabupaten Sumbawa Barat telah berjalan dengan baik. Dari sisi perencanaan telah terbentuk Perda tata ruang dan RDTRK kota Taliwang. Saat ini sedang berproses revisi perda tata ruang, terkendala sengketa perbatasan KSB dan Kabupaten Sumbawa.
Dari sisi pemanfaatan telah diterbitkan 338 rekomendasi pemanfaatan ruang mencakup wilayah seluas 548.496 m2.
Dari sisi pengendalian telah dihasilkan 3 perbup pengendalian tata ruang dan telah dilakukan penindakan terhadap bangunan yang menyalahi ketentuan ruang.
Penyelengaraan penataan ruang di apresiasi oleh kementerian ATR yaitu terpilih sebagai kabupaten/kota terbaik pertama di indonesia tahun 2019 untuk kategori kinerja penyelengaraan penataan ruang. Ini akan dipertahankan di tahun-tahun selanjutnya.
Bidang SDA
Luas lahan pertanian di kabupaten Sumbawa Barat adalah 12.114,7 ha dengan rincian 5.704,7 ha kewenangan kabupaten dan 6.410 ha kewenangan provinsi. Penyediaan infrastruktur pendukung SDA terus dilakukan melalui terbagunannya buah embung dan 2 bendungan kapasitas besar, serta peningkatan jaringan irigasi menjadi irigasi teknis di KSB. (*)