DPRD KSB Gelar RDPU dengan AMNT terkait Penanganan Covid-19 di Batu Hijau
Penapewarta – Sumbawa Barat
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Management PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT). RDPU yang terlaksana pada Rabu (01/02/2020) ini, berkaitan dengan penanganan virus Corona di areal Batu Hijau, Benete – Sekongkang.
Dalam RDPU yang dipimpin dan dibuka oleh Wakil Ketua I DPRD KSB, Abidin Nasar dan Wakil Ketua II, Merliza Jawas tersebut. Membahas penanganan pandemi virus Corona atau Covid-19 melalui pengawasan lalu lintas keluar masuk karyawan asal luar KSB dan NTB. Setelah melalui diskusi yang cukup alot, disimpulkan empat point penting untuk ditindak lanjuti.
Pertama, meningkatkan koordinasi dan sinergitas dengan gugus tugas Covid-19 Pemda KSB dan stake holder terkait.
Kedua, Memastikan pergerakan karyawan dan barang PT. AMNT, perusahaan-perusahaan vendor dan sub kontraktor aman dari Covid-19.
Ketiga, mengambil peran dalam penanganan pencegahan Covid-19 bagi masyarakat dalam edukasi, bantuan Alat Pelindung Diri (APD), mendirikan atau memback up posko penanganan Covid-19.
Keempat, memastikan program CSR untuk community development tetap dilaksanakan. Point ini tidak mencakup intervensi anggaran untuk penanganan Covid-19 dilingkungan eksternal perusahaan. (P-01)