PARLEMENTARIAPOLITIK

DPRD KSB Gelar Uji Publik 14 Raperda

Sumbawa Barat – Penapewarta


DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mengadakan uji publik 14 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Selasa (16/03/2021).

Kegiatan yang digelar di 8 kecamatan ini menghadirkan peserta dari unsur Pemerintah Kecamatan, Kelurahan dan Desa, BPD, Toma, Toga, Pemangku Adat, Pejabat dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah dan pejabat eselon III dari OPD terkait.

Uji Publik Raperda kali ini dinilai cukup mendapat perhatian yg antusias dari masyarakat, terlihat dari banyaknya peserta yang memberikan tanggapan dan masukan terhadap Raperda yang dibahas.

Dari 14 Raperda yang di Uji Publik pada Masa Sidang II ini, Raperda yang paling mendapat atensi dari peserta adalah Raperda Perubahan atas Perda tentang Program Daerah Pemberdayaan Gotong Royong (PDPGR), berikutnya Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Raperda Pelestarian Kebudayaan Daerah, dan Raperda tentang Perlindungan Mata Air.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD, Abidin Nasar, berharap agar peserta melanjutkan pendalaman terkait Raperda. Bila terdapat point penting yang perlu dimasukkan ke dalam Raperda dapat disampaikan secara tertulis yang disertai alasan yang jelas kepada DPRD.

“Insya Allah itu akan menjadi bahan kami dalam Pansus yang dibahas dalam RDP Sinkronisasi Raperda bersama OPD dan stake holder terkait” kata Abidin Nasar.

Sementara itu, dalam pembahasan 6 Raperda Inisiatif DPRD dan 8 Raperda Usulan Pemerintah Daerah tersebut, Ketua DPRD KSB, Kaharuddin Umar menjelaskan, sesuai hasil Bamus DPRD, setelah uji publik tahapan selanjutnya adalah mengadakan RDP Sinkronisasi hasil Konsultasi dan hasil Study Banding Pansus serta hasil Uji Publik dan Sosialisasi Raperda.

“Hasil RDP Sinkronisasi nantinya akan dibawa ke Paripurna untuk ditetapkan menjadi Peraturan daerah dan atau untuk ditunda penetapannya,” jelasnya. (P-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *