Dua Jambret Perempuan Asal Lombok Diringkus Tim Opsnal Polres KSB
Penapewarta – Sumbawa Barat
Dua perempuan jambret asal Lombok berhasil diringkus tim Opsnal Polres Sumbawa Barat dan tim Polsek Taliwang pada Rabu, (20/11/2019).
Kedua pelaku, KRN (34) dan SHM (37) ditangkap di jalan raya depan simpang KUD Kota Baru kelurahan Dalam, usai melakukan aksinya di lokasi festival Taliwang, panggung lumpur, Bentiu Kelurahan Dalam kecamatan Taliwang.
” Dari tangan kedua pelaku berhasil ditemukan barang-barang hasil curian yang disembunyikan di dalam tas dan kantong plastik warna hitam, ” terang Wakapolres Sumbawa Barat, Kompol Teuku Ardiansyah, SH, saat temu wartawan, Kamis (21/11).

Hasil curian yang berhasil diamankan dari tangan kedua pelaku, berupa 6 buah handphone berbagai merk, 1 kalung emas 2,5 gram dan dua buah cincin 2,5 gram. Selain itu diamankan pula sepeda motor yang digunakan kedua pelaku, merk honda Scoopy nopol DR 2842 YN.
Kasus ini berawal pada Rabu (20/11) sekitar pukul 09:00 wita. Kedua pelaku belakangan diketahui merupakan warga lombok yang sengaja mendatangi acara festival dengan tujuan untuk melakukan pencurian dengan cara sengaja dan diam-diam tanpa diketahui pemiliknya.
SHM bertugas membuka dan mengambil isi tas korban, sementara KRN, bertugas membawa barang hasil curian dengan cara memasukkannya ke dalam plastik hitam yang sudah disediakan.
” Kedua pelaku mengulangi perbuatannya dengan cara yang sama dan ditempat yang sama sebanyak tujuh kali kepada korban yang berbeda, ” imbuh Wakapolres.
Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan melanggar pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP jo pasal 64 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun dan denda paling banyak Enam Puluh Rupiah.
Informasi lain yang diserap media ini, SHM merupakan seorang perempuan janda yang sudah memiliki cucu, sementara KRN ditinggal suami merantau ke Malaysia dan memilki dua anak yang saat ini menuntut ilmu disebuah Sekolah Menengah di pulau lombok. (P-01)