Hari ini di DPMPD KSB di Gelar Dua Sidang Sengketa Pilkades
Penapewarta – Sumbawa Barat
Sidang penyelesaian gugatan Pilkades yang diajukan oleh dua calon kepala desa mulai digelar. Selasa (29/10)
Bertempat di aula pertemuan Dinas pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) KSB, Sidang penyelesaian sengketa pilkades serentak gelombang ketiga tahun 2019 dengan agenda mendengar gugatan pemohon, dipimpin ketua Majelis, Hirawansyah Atta, SH, MH, dengan anggota Fahroni, SH, Syahrul Mustofa, SH, MH dan Ahmad Yani, SH, MH.
Pantaun media ini, sidang pertama menghadirkan pemohon dari calon kepala desa no urut 2 Desa Kalimantong kecamatan Brang Ene, dan sidang kedua menghadirkan pemohon dari calon kepala desa no urut 5 desa Talong Baru kecamatan Sekongkang.
Dalam sidang pertama, termohon menyampaikan adanya dugaan money politik di pelaksanaan pilkades desa Kalimantong. Sedangkan dalam sidang kedua termohon menyampaikan sejumlah dugaan kecurangan yang dilakukan oleh pihak panitia penyelenggara pilkades desa Talonang Baru.
Sidang dengan agenda mendengar gugatan pemohon berakhir sekitar pukul 11:00 Wita. Sidang akan dilanjutkan pada Kamis tanggal 31 Oktober dengan agenda mendengarkan tanggapan dari termohon. (P-01)