Hari Pertama Buka, KPU KSB Terima 1 Paslon Mendaftar
Sumbawa Barat – Penapewarta
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) membuka pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dari 4 – 6 September 2020. Di hari pertama dibukanya pendaftaran, tercatat 1 Pasangan calon mendaftar.
Adalah Dr. Ir. H W Musyafirin dan Fud Syaifuddin,ST yang memanfaatkan hari pertama dibukanya pendaftaran, jumat (04/09). Pasangan petahana atau paket F3 jilid II ini, di dukung 9 partai yang tergabung dalam koalisi Rakyat Luar Biasa.
Proses penerimaan pendaftaran pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati berlangsung di Halaman Kantor KPU dengan tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19. KPU Kabupaten Sumbawa Barat telah membatasi jumlah orang yang masuk ke Halaman Kantor KPU dengan mewajibkan bakal pasangan calon beserta rombongan maupun tamu undangan untuk memakai masker, mengecek suhu tubuh dan menggunakan handsinitizer.
Tepat pada pukul 15.45 pasangan Firin-Fud tiba di Kantor KPU Kabupaten Sumbawa Barat dengan dikawal oleh Tim Pemenangan dan 9 Gabungan Partai Politik Pengusung, yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai NasDem, Partai GOLKAR, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai GERINDRA, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Dari hasil Pemeriksaan dan Penelitian Dokumen Pendaftaran Bakal Pasangan Calon yang kemudian di bahas dalam Rapat Pleno, Ketua KPU Kabupaten Sumbawa Barat Denny Saputra, S.Pd menyampaikan bahwa Dokumen Pendaftaran Bakal Pasangan Calon diterima dengan menyerahkan berita acara tanda terima pendaftaran kepada Bakal Pasangan Calon, Perwakilan Gabungan Partai Politik dan Bawaslu.
“Dokumen persyaratan pencalonan dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat. Persyaratan calon dinyatakan lengkap. Berdasarkan hasil penelitian sebagaimana tersebut, pendaftaran bakal pasangan calon diterima,” kata Denny Saputra.
Selanjutnya, hasil rapat pleno dituangkan dalam berita acara dan dibuat dalam rangkap empat, masing-masing rangkap ditandatangani oleh ketua dan anggota KPU KSB.
Dalam penyerahan dokumen tanda terima, selain penyeraham hasil pleno, ketua KPU juga memberikan surat pengantar pemeriksaan ke RSU Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kepada pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Petahana. (P-01)