PENDIDIKAN

Ini Penjelasan Dua Kepala Sekolah di Kota Bima Terkait Iuran Osis

Penapewarta – Sumbawa Barat

Pungutan Liar atau Pungli adalah pengenaan biaya ditempat yang tidak seharusnya biaya dikenakan atau dipungut. Walaupun pungli termaksud ilegal dan digolongkan sebagai KKN, tetapi kenyataan hal ini jamak terjadi di Indonesia.

Pada umumnya pungutan di dalam lingkup sekolah yakni untuk pembayaran SPP, sumbangan pembangunan, biaya daftar ulang, biaya seragam sekolah, biaya les, iuran ulang tahun sekolah, biaya ujian semester dan tengah semester serta pembelian buku LKS.

Di Kota Bima, tepatnya di SMP Negeri 1 dan SMP Negeri 2 Kota Bima masih memberlakukan penarikan uang Osis dengan ketentuan yang berbeda, berikut wawancara khusus media ini pada dua sekolah setempat.

Khusus SMP Negeri 1 Kota Bima, salah seorang wali murid pada wartawan melaporkan adanya pungutan uang pada anaknya sebesar Rp.10 ribu. Iuran tersebut dipunggut pada semua siswa oleh pengurus Osis disekolah dan dikoordinir oleh wali kelas masing-masing.

“Yang saya sesalkan pada saat itu, uang jajan anak saya jadi terpotong karen untuk membayar iuran yang akan digunakan untuk perayaan Hari Guru Nasional (HGN),” ujarnya sambil meminta namanya dirahasiakan.

Pada wartawan ini Pengurus Osis sekolah yakni Ketua Osis St. Lu’luil Fadhil dan Bendahara Osis Sekar Azzahra saat ditemui Selasa (19/11/2019) lalu diruang kerja Kepala SMPN 1 Kota Bima, Hj. Nurmah, M.Pd. St. Lu’luil Fadhil mengatakan, penarikan uang Rp. 10 ribu itu dilakukan secara sukarela dan dari total siswa 987 orang se SMPN 1 kobi ini juga ada yang tidak menyetor, karena penarikan ini bersifat sukarela kami selaku pelajar untuk memeriahkan HGN Tahun 2019 ini.

“ Uang ini sudah kami kumpulkan sejak dua bulan yang lalu dan hingga hari ini (Selasa, 19/12/2019, red) baru terkumpul Rp. 6.100.000,” ujar St. Lu’luil Fadhil didampingi Kasek Hj. Nurmah.

Lanjut Lulu sapaan akrab St. Lu’luil Fadhil, yang diperkuat pernyataan bendaharanya Sekar Azzahra, kegunaan uang yang dipungut secara sukarela ini untuk HGN (25/11/2019) dengan kegunaan untuk penyewaan terop, sound system, sewa kursi dan snack, singkat keduanya.

Kepsek SMPN 01 Kobi dan Pengurus OSIS

Sementara Kasek Hj. Nurmah, M.Pd ikut mengomentari terkait sumbangan sukarela yang ditarik ke siswa oleh pengurus Osis. Menurutnya, Penarikan iuaran bukan atas perintah sekolah tapi murni insiatif para pelajar bersama pengurus Osisnya, dan hal itu sudah pernah ditegur karena dikhawatirkan dianggap sebagai pungli.

“ Dalam HGN itu ada pembagian hadiah bagi siswa yang juara rajin sholat dimasjid sekolah, lomba kebersihan sekolah, lomba kebersihan kelas, dan lomba kebersihan Toilet. Namun anggaran tersebut merupakan kewajiban sekolah dan bukan diambil dari sumbangan siswa,” jelasnya.

Umi Nurmah, juga menyampaikan ada 27 item pembinaan bakat dan prestasi di SMPN 1 Kobi, diantaranya, Olimpiade mata pelajaran Matematika dan IPS, opsi (Karya Ilmiah), Lomba Cerdas Cermat (LCC), LPI (Liga Pelajar Indonesia) untuk sepak bola pelajar, Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN), desain poster, tari tradisional, teater, jurnalistik dan sekolah berkualitas Internasional Bahasa Arab dan Bahasa Inggiris Kelas VII-I dan VII-II. Sementara organisasi-organisasi sekolah, yakni Drum Band, Marawis, Osis dan Pramuka serta Eskul lainnya.

Sementara di SMP Negeri 2 Kota Bima, salah seorang wali murid melaporkan disekolah setempat masih aktif melakukan penarikan uang Osis Rp. 10 ribu per bulan atau Rp.120 ribu per tahunnya. Lucunya lagi, uang Osis tersebut dipergunakan untuk pemberangkatan Team Drum Band pada akhir Desember 2019 menuju Mataram untuk mengikuti kejuaraan Open Turnamen Tingkat Pelajar se NTB yang digelar oleh Kampus Universitas Mataram (Unram).

“Kejuaraan itu tidak ada kaitan dengan dinas Dikbud kobi maupun mewakili Kota Bima, coba dinas Dikbud Provinsi NTB yang menyelenggarakannya, maka harus mendapatkan rekomendasi dari dinas dikbud kobi dan tentunya akan dibiayai dengan anggaran daerah tentunya. Kegiatan itu, saya anggap foya-foya saja dan sekaligus ajang jalan-jalan dalam rangka menyambut Tahun Baru 2020,” ujar sumber yang minta namanya dirahasikan, saat ditemui di Kelurahan Monggonao Kecamatan Mpunda belum lama ini.

Kepala SMPN 2 Kota Bima, Ahmad Yusuf, S.Pd pada sejumlah wartawan Selasa (03/12/2019) diruang kerjanya mengatakan, dirinya membenarkan penarikan uang Osis disekolahnya Rp.10 ribu per siswa, tapi pengelolaannya dilakukan langsung oleh pengurus Osis dan dibawah pembinaan salah seorang guru dalam sekolah, dan dirinya membantah pemberangkatan team drum band menggunakan anggaran dari Osis.

Menurutnya, pengunaan uang Osis dalam lingkup sekolahnya terbagi dalam beberapa program yakni di antaranya, Pelatihan Kepemimpinan Dasar Osis, Ekskul Pramuka, Seni Budaya dan Kawasan Tidak Merokok Serta Anti Narkoba. Terkait lomba drum band tersebut, akan di ikuti oleh 65 orang siswa dengan menggunakan anggaran pribadi siswa itu sendiri.

“Kegiatan yang berlangsung selama empat hari di Mataram itu, atas antusias dan semangat orang tua murid untuk membiayai para team drum band maupun membiayai dirinya (Orang tua siswa, red) yang mendampingi anaknya selama di Mataram nanti,” terang Ahmad.

Para orang tua murid, tidak hanya membiaya Tiket Bis PP Bima – Mataram, sewa penginapan hotel, akan tetapi wali murid juga kompak untuk pengadaan seragam bagi wali murid saat mendampingi anaknya, yang tampil pada kejuaraan dimaksud.

Ahmad juga membenarkan para siswa dan para wali murid akan melakukan liburan panjang di Mataram dalam rangka menyambut Tahun Baru 2020.

“ Ia memang benar kruw SMPN 2 kobi juga akan merayakan tahun baru disalah satu tempat rekreasi di Lombok, tapi saya sendiri akan pulang lebih awal, usai lomba drum band, langsung pulang ke Bima,” beber kasek ini.

Sementara official yang mendampingi 65 pelajar sebanyak 5 orang, juga tidak dibebankan dari anggaran Osis, akan tetapi bersumber dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan juga ada sumbangan dari donatur berdasarkan pengajuan proposal permohonan bantuan pada Pelindo III, BNI 46 Bima, PGRI Kota Bima, PT. Pertaminan Bima dan Pemkot Bima, demikian Ahmad. (P.06)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *