HEADLINEHUKUM KRIMINAL

Kematian Joki Cilik Bima Berujung Laporan Pidana

PENApewarta – MATARAM

Kasus kematian Joki anak di arena pacuan kuda di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat nampaknya berbuntut panjang.

Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTB secara resmi menyatakan melaporkan kasus dugaan tindak pidana eksploitasi anak dalam perjokian ini kepada Polda NTB dan Polisi Militer (POM) TNI AD.

” Rencana , Jum’at (18/10) kita akan laporkan ke Polda dan POM Korem 162 NTB,” kata, Joko Jumadi, ketua LPA NTB, usai diskusi soal ekspoloitasi joki anak di arena pacuan kuda, di kantor LPA NTB jalan kesehatan I Nomor 8 Pajang, Mataram, Kamis (17/10).

Dalam diskusi tersebut, terungkap berbagai motif eksploitasi anak. Mulai dari kekerasan, perjudian, standar keselamatan yang terabaikan hingga banyaknya pihak yang menuai untung dalam akitifas perjokian yang melibatkan anak di arena pacuan kuda.

Joko menegaskan, laporan itu disampaikan sesuai dengan undang undang perlindungan anak Nomor 23 tahun 2002 pasal 76B, dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.

Adapun pihak yang dilaporkan kata, Joko Jumadi adalah pantia penyelenggara pacuan kuda, baik itu dari unsur TNI maupun Persatuan Olah Raga Pacuan Kuda (Pordasi) Kota Bima yang terlibat.

LPA sendiri menegaskan, dengan kasus kematian, Muhammad Sabila joki anak berumur sembilan tahun tersebut, pihaknya berharap penggunaan joki anak di arena pacuan Kuda dihentikan.

LPA setuju dengan Gubernur NTB, Zulkiefli Mansyah untuk membuat lembaga atau sekolah atlet pacuan kuda sejak dini. Menurut LPA itu lebih dinilai bertanggung jawab. Karena pengetahuan dan standarisasi atlet merupakan cara pembinaan yang tepat.

“Penggunaan anak anak usia sekolah dalam perjokian ini eksploitasi besar. kondisi ini tidak layak anak, keras, rawan cidera bahkan bisa berujung kematian. Apalagi motifnya melibatkan kepentingan perjudian atau hobi para pejabat dan elit di daerah. Pokoknya hentikan penggunaan joki anak,” tegasnya.

Sebelumnya, Muhammad Sabil, bocah SD asal Desa Roka Kecamatan Palibelo, Kota Bima meninggal dunia saat berlomba di arena pacuan kuda di daerah setempat.

Menurut informasi yang dikutip dari sumber Tempo.co yang ditayangkan, 15 Oktober 2019 itu, Muhammad Sabila meninggal dunia pasca terjatuh dari kuda pacuan yang ia tunggangi, Senin sore,14 Oktober 2019.
(P-02)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *