EKONOMI & BISNISSOSBUD

KNPI KSB bersama Muspika Taliwang Inisiasi Pembatasan Lapak Kuliner

Penapewarta – Sumbawa Barat

KNPI Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) bersama unsur Muspika kecamatan Taliwang, menginisiasi pembatasan jarak minimal 1 meter antara lapak penjual dan pembeli di tiga pusat kuliner dalam Kota Taliwang.

Ketua KNPI KSB, Trisman, ST, mengatakan, pembatasan jarak melalui pagar pembatas bertujuan untuk meminimalisir terjadinya kontak langsung antar sesama pedagang dan pembeli (physical distancing).

“KNPI KSB bersama Camat dan Lurah, Polsek dan Koramil Taliwang, menginisiasi pembuatan pembatas lapak pedagang dan pembeli sebagai Upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19,” kata ketua KNPI KSB, dilokasi pemasangan pagar pembatas, ‘Amat Loka’ Kelurahan Dalam, Taliwang. Sabtu siang (25/04/2020).

Dijelaskan, hari pertama puasa khususnya di dalam kota Taliwang, pusat kuliner diserbu masyarakat untuk mencari kebutuhan takjil dan bahan buka puasa bersama. Sebab itu, diperlukan adanya pengawasan dan pembuatan jarak antara lapak penjual dan pembeli.

Tiga pusat kuliner di kecamatan Taliwang yang diserbu pembeli dan hari ini sudah dipasangi pagar pembatas dimaksud, yakni pusat kuliner di Kelurahan dalam, kelurahan Arab Kenangan (Arken) dan kuliner kelurahan Kuang.

“Ikhtiar dan langkah kecil ini akan berjalan jika didukung oleh kesadaran dan disiplin diri individu masyarakat. Mari kita saling menjaga. Jika hendak berbelanja di tempat Kuliner, tetaplah menjaga jarak, tertib dan jangan lupa memakai masker baik itu pedagang maupun pembeli,” pesannya.

Ia menambahkan, anggota kepolisian dari polsek Taliwang rencananya akan ditempatkan dibeberapa titik guna memastikan ketertiban di jalan raya dan mengatur pembeli untuk tidak berkerumun di pusat kuliner, atau dengan kata lain mengatur jarak tiap pembeli dan mengarahkannya untuk segera pulang saat selesai melakukan pembayaran. (P-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *