KNPI KSB Minta Pemkab Tegas Larang ASN Mudik Lebaran
Sumbawa Barat – Penapewarta
Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) meminta Pemerintah Kabupaten setempat untuk tegas melarang ASN/BUMN/BUMD mudik lebaran guna mencegah penyebaran Covid-19 gelombang II di bumi Pariri Lema Bariri.
Ketua KNPI KSB, Trisman, ST, mengatakan, berbagai aturan, himbauan dan Surat Edaran telah beberapa kali diterbitkan, sebagai ikhtiar dari pemerintah untuk menjaga masyarakat ditengah pandemi virus Corona.
Sejalan dengan itu, Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pegawai BUMN dan BMUD dituntut untuk memberi contoh yang baik kepada masyarakat dalam mematuhi ketentuan pemerintah.
“Kami mengingatkan Pemkab Sumbawa Barat untuk tegas menerapkan SE terkait larangan mudik. Akan timbul persoalan jika hal ini dibiarkan karena hampir semua daerah di Indonesia telah terpapar virus Corona. Jadi tak ada jaminan jika yang bersangkutan tetap sehat saat balik dari mudik,” kata Trisman. Kamis (21/05/2020).
Ketegasan dan konsisten dari pemkab Sumbawa Barat merupakan ujung tombak menghindari adanya klaster baru maupun gelombang II penyebaran virus Corona. Tegas dalam menerapkan kebijakan dan konsisten mengedepankan keselamatan warga agar terhindar dari terpaparnya virus Corona.
“Rekan-rekan di posko Poto Tano, tenaga medis,TNI, Polri dan relawan telah berjibaku melawan penyebran covid-19. Ini akan sia-sia jika pemkab Sumbawa Barat tidak tegas dalam hal larangan mudik. Semoga ini menjadi perhatian agar tidak ada lagi penambahan PPTG dan OTG pasca arus balik nantinya,” demikian Trisman. (P-01).