Komisi II Dorong KSB Menjadi Kabupaten Layak Anak
Sumbawa Barat – Penapewarta
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daera (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mendorong pemerintah daerah untuk menjamin pemenuhan hak anak dengan merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang penyelenggaraan Perlindungan Anak melalui pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak
Hal ini di sampaikan Ketua Komisi II Aheruddin Sidik, SE.,ME di dalam Rapat dengar pendapat. Selasa (5/102021).
“Kami menginginkan agar kedepan KSB bisa menjadi Kabupaten Layak Anak, dengan melakukan berbagai langkah-langkah untuk memenuhi persyaratan sebagai KLA dan kami siap mendukung kalau seandainya ada upaya ke arah sana, Selain itu, Komisi II DPRD juga akan terus memberikan pengawasan,” kata Politisi Muda PKP ini.
Untuk mencapai target tersebut, Komisi II juga mendorong pemerintah daerah untuk segera menyusun regulasi sebagai payung hukumnya, sehingga melalui regulasi tersebut, maka pemda akan dapat mengetahui sejauh mana upaya dan pencapaian indikator kabupaten layak anak (KLA) sehingga nantinya kedepan akan ada standar baku terhadap cakupan hak-hak anak yang harus terpenuhi di KSB.
Lebih lanjut, Aher menegaskan bahwa secara kelembagaan DPRD siap membangun sinergitas dengan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam mencapai target dari setiap indikator. (*)