KPU KSB Buka Pendaftaran Calon PPS Dan Ini Syaratnya
Penapewarta Sumbawa Barat
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) akan membuka pendaftaran/penerimaan dokumen calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada tanggal 18 – 24 Februari 2020.
Bagi masyarakat yang berminat, dapat menyerahkan domumen pendaftaran ke Kantor KPU KSB, Jalan Raya Telaga Bertong no 03 Kelurahan Telaga Bertong kecamatan Taliwang. penerimaan berkas dimulai dari pukul 08:00-16:00 wita.

” Berkas pendaftaran dapat juga disampaikan ke kantor kecamatan masing-masing atau dikirim via email dengan alamat, umumksb2016@gmail.com, ” kata ketua KPU KSB, Denny Saputra. Sabtu (15/02/2020)
Ia menambahkan, masyarakat yang mendaftakan diri sebagai calon PPS harus memastikan diri jika telah memenuhi syarat yang telah ditetapkan. Yakni diantaranya, minimal berusia 17 tahun, tidak menjadi anggota partai politik, berdmisi diwilayah kerja PPS dan belum pernah menjabat dua kali dalam jabatan yang sama sebagai anggota PPS.
” Untuk persyaratan, format surat pendaftaran, surat pernyataan dan formulir lainnya dapat diperoleh langsung di kantor KPU KSB atau dapat di unduh di website www.kpu-sumbawabaratkab.go.id atau di halaman facebok KPU KSB, ” demikian Denny Saputra. (*)
Persyaratan yang harus dipenuhi dan Formulir pendaftaran dapat juga di download di link dibawah ini :
Persyaratan
https://penapewarta.com/wp-content/uploads/2020/02/FB_IMG_1581733627910.jpg
https://penapewarta.com/wp-content/uploads/2020/02/FB_IMG_1581733632345.jpg
Surat pendaftaran
https://penapewarta.com/wp-content/uploads/2020/02/FB_IMG_1581733642995.jpg
Surat Pernyataan
https://penapewarta.com/wp-content/uploads/2020/02/FB_IMG_1581733647238.jpg
https://penapewarta.com/wp-content/uploads/2020/02/FB_IMG_1581733651612.jpg
Daftar Riwayar Hidup
https://penapewarta.com/wp-content/uploads/2020/02/FB_IMG_1581733660281.jpg