HEADLINEPOLITIK

KPU Tetapkan DPS Sumbawa Barat Sebanyak 92.470 Pemilih.

Sumbawa Barat – Penapewarta

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menggelar pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pilkada serentak 2020. Kamis (10/09).

Hasil Pleno yang juga diikuti Bawaslu dan perwakilan partai politik tersebut, menetapkan bahwa jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Sumbawa Barat sebanyak 92.470 pemilih, dengan rincian Laki-laki berjumlah 44.877 pemilih dan Perempuan 47.593 pemilih.

Ketua KPU KSB, Denny menjelaskan, jumlah DPS Pilkada Sumbawa Barat mengalami penurunan jika dibandingkan dengan data awal yang berjumlah sebanyak 96.585 pemilih. Penurunan jumlah ini disebabkan karena terdapat sebanyak 12.196 pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan sebanyak 8.081 pemilih baru.

Jumlah DPS per kecamatan

“DPS hasil verifikasi Daftar Pemilih Hasil Pemutahiran Data ini akan disampaikan kembali ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk mendapatkan tanggapan masyarakat sebagai bahan perbaikan DPS oleh PPS,” jelas Denny.

Ia menambahkan, selanjut data hasil perbaikan dari DPS akan disampaikan lagi ke KPU dalam bentuk DPS hasil perbaikan dan dijadikan acuan oleh KPU sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Untuk penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), KPU menjadwalkannya terlaksana pada 9 Oktober mendatang,” tandas Denny. (P-01).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *