Mahasiswa Kurir Sabu dan Ekstasi di Tangkap di Pelabuhan Poto Tano
Pena pewarta – Sumbawa Barat
Tim Opsnal Polres Sumbawa Barat pada Rabu (21/11/2019) berhasil mengamankan seorang mahasiswa yang diduga bertindak sebagai kurir narkotika jenis sabu dan ekstasi.
Terduga pelaku, ABR alias TG (19) tercatat sebagai warga kecamatan Seteluk dan berstatus mahasiswa di sebuah perguruan tinggi. Ia diamankan di dermaga dua pelabuhan Poto Tano kecamatan Poto Tano, berikut Barang bukti Sabu seberat 29, 70 gram dan 10 butir ekstasi jenis inex.
” Dari Pengakuan ABR, Barang tersebut merupakan titipan temannya atas nama BHR. Ia dibayar Rp 400 ribu untuk membawa barang tersebut dari mataram ke Pelabuhan Poto Tano, ” terang Wakapolres Sumbawa Barat, Kompol Teuku Ardiansyah, SH.
Saat ditangkap, ABR bersama seorang temannya menggunakan Sepeda Motor honda scoopy Nopol DR 2627 EB. Sebelumnya, mereka berboncengan dari arah mataram ke pelabuhan Kayangan Lombok Timur, selanjutnya menyebrang ke pelabuhan Poto Tano.
” Temannya yang berinisial MRK sempat diperiksa dan ia tidak tahu kalau terduga tersangka membawa narkoba di tas ranselnya, ” jelas Wakapolres.
Adapun BHR yang diakui sebagai pemilik Narkotika oleh ABR, sampai saat ini masih dalam pencarian aparat kepolisian. Sementara terduga pelaku, telah diamankan di Mako polres Sumbawa Barat guna kepentingan penyidikan dan penyelidikan.
” Terduga pelaku terancam hukuman penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun atau dapat dipidana mati dan denda paling sedikit satu milyar dan paling tinggi sepuluh milyar rupiah, ” demikian Wakapolres. (P-01)