HEADLINEHUKUM KRIMINAL

Miliki Sabu, Dua Pria dan Satu Perempuan Diamankan Polisi

Penapewarta – Sumbawa Barat

Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa Barat pada Jumat (03/01/2020) malam, berhasil mengamankan dua pria dan seorang perempuan yang diduga memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu.

Ketiga terduga pelaku, masing masing atas nama SAH (31) warga kecamatan Seteluk, MZ (24) dan ANC (25) warga kecamatan Taliwang. ketiganya ditangkap di Taliwang disalah satu rumah terduga pelaku sekitar pukul 23:00 wita.

” Saat digeladah, polisi menemukan dua poket sabu dan sejumlah barang bukti lainnya, ” jelas Kapolres Sumbawa Barat, AKBL Mustofa, S.Ik, MH melalui Paur Subbag Humas Polres, Bripka Mayadi Iskandar.

Barang bukti lainnya yakni 1 lembar plastik clip berisi sabu, 1 buah pipet ujungnya runcing, 1 buah bong, 1 buah gunting, 1 buah pipa kaca, 1 buah tas kecil, 4 buah korek api gas, 2 buah timbangan elektrik, 1 poketan sabu sisa pakai, 1 bungkus plastik clip kosong, 1 buah dompet warna hitam, Uang tunai Rp. 205.000 dan 4 buah Hp Merk OPPO dan NOKIA.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan tim satuan resnarkoba tersebut, ketiga terduga pelaku selanjutnya digiring ke Mapolres Sumbawa Barat untuk di mintai keterangan lebih lanjut.

” Ketiganya berhasil diamankan berkat adanya laporan dari masyarakat yang resah dan mencurigai adanya kegiatan penyalahgunaan narkoba di rumah salah seorang terduga pelaku, ” kata Bripka Mayadi

Ia menambahkan, atas laporan warga tersebut, Kasat Resnarkoba, IPTU Budiman Perangin Angin menerjunkan anggotanya untuk mengambil tindakan dengan mendatangi TKP. Dalam penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti dan ketiga terduga pelaku ditangkap tanpa ada perlawanan. Demikian Bripka Mayadi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *