HEADLINEHUKUM KRIMINAL

Oknum Guru Agama Di Sumbawa Barat Dicokok Polisi Karena Miliki Sabu

Penapewarta – Sumbawa Barat

Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa Barat berhasil mengamankan seorang guru agama yang diduga memiliki, menyimpan dan Menguasai Narkotika jenis Sabu.

Guru agama yang mengajar di sebuah Sekolah Dasar di Kecamatan Taliwang tersebut, ditangkap dirumahnya pada Rabu (11/12/2019) sekitar pukul 13:00 wita.

” AMD (47) merupakan seorang PNS, saat ini telah dibawa ke Mako Polres Sumbawa Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, ” terang Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Mustofa, S.Ik, MH, melalui Kasat Resnarkoba IPTU Budiman Perangin Angin.

Dalam penangkapan yang disaksikan oleh warga setempat, polisi berhasil menemukan barang bukti dua poket Sabu. Selain itu juga diamankan potongan pipet bekas bong, timbangan dan bekas poketan sabu, serta satu buah Handphone genggam.

Adapun pemeriksaan dan penggeledahan serta penangkapan dilakukan, berawal dari adanya laporan bahwa ada seorang laki-laki yang berprofesi sebagai guru agama kerap membawa sabu dan sering memperlihatkan kepada teman-temannya.

Atas laporan yang diterima sejak awal Desember ini, tim Opsnal Satrenarkoba memutuskan untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya, sebuah informasi bahwa dikediaman oknum guru tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

” Aparat Kepolisian terlebih dahulu menunjukkan surat perintah tugas kepada Ketua RT dan tokoh Masyarakat dan kemudian melakukan penggeledahan terhadap AMD, ” tandas Kasat Resnarkoba. (P-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *