HUKUM KRIMINALPERISTIWA

Operasi Cipta Kondisi, Polres KSB Sita 98 Botol Miras di Kecamatan Maluk

Penapewarta – Sumbawa Barat

Tim gabungan Polres Sumbawa Barat berhasil mengamankan 98 botol minuman keras (Miras) dalam Operasi Cipta Kondisi di Kecamatan Maluk, Senin (16/12/2019 malam.

Puluhan botol miras yang berhasil diamankan tersebut, terdiri dari 57 botol Miras trasidisional (brem) disita dari tiga penjual di desa Pasir Putih dan 41 botol bir disita dari empat lokasi hiburan malam.

” Kegiatan tersebut merupakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka cipkon jelang perayaan natal dan tahun baru. Tujuannya untuk meminimalisir kejahatan jalanan, penyalahgunaan senpi, sajam, prositusi, narkoba, miras, curas, curat dan kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat, ” jelas Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Mustofa, S.ik, MH melalui pjs Paur Subbag Humas Bripka Mayadi Iskandar. Selasa (17/12/2019).

Dalam operasi yang melibatkan 32 personil kepolisian tersebut, dipimpin langsung oleh KBO Intelkam Polres Sumbawa Barat IPDA Puguh Santoso dan Kasat Resnarkoba IPTU Budiman Perangin Angin, SH.

Adapun hasil yang diraih pada malam pelaksanaan kegiatan, yakni Miras Tradisional jenis Brem sebanyak 35 botol, 22 di antarnya berupa botol tanggung dan 13 lainnya dalam botol ukuran besar.

Razia miras di salah satu cafe di kecamatan Maluk

Anggota yang terlibat dalam pelaksanaan KRYD juga berhasil menyita 7 botol Arak berukuran tanggung dan 3 botol Arak berukuran besar. Selain itu berhasil juga disita beberapa botol miras di lokasi lainnya, sedangkan untuk minuman jenis Bir, Anggota berhasil mendapatkan barang sitaan sebanyak 41 botol ukuran kecil yang di dapat dari 4 (empat) tempat hiburan malam yaitu Larosa Cafe, Soare Cafe, Jack Cafe dan Grond Cafe yang berada di wilayah kecamatan Maluk.

” Kami menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas Kamtibas wilayah Kabupaten Sumbawa Barat menjelang perayaan Natal tahun 2019 dan Tahun Baru 2020. Kami juga berharap agar masyarakat dan Kepolisian tetap menjalin kerja sama, Saat ini dan masa mendatang, ” demikian Bripka Mayadi. (P-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *