ADVERTORIALPERISTIWA

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati KSB Diundur Akhir Februari 2021

Sumbawa Barat – Penapewarta

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) telah dijadwalkan terlaksana pada 17 Februari. Namun pelantikan ini diundur terlaksana sekitar tanggal 26-27 Februari 2021.

Sekretaris Daerah KSB, H. Abdul Azis, S.H, M.H, usai Rapat Koordinasi Pasca Pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020 melalui video conference pada Senin (15/02/2021) sore, mengatakan, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memutuskan bahwa Pelantikan Kepala Daerah akan dilaksanakan secara virtual di akhir Februari mendatang.

“Pelantikan akan dilakukan secara virtual dalam rangka adaptasi kebiasaan baru dan menghindari terjadinya cluster penularan Covid-19. Pelantikan akan dilaksanakan sekitar tanggal 25 atau 26 Februari sembari menunggu putusan MK terkait daerah-daerah yang mengalami sengketa. Apakah sengketanya diterima atau ditolak. Daerah yang sengketanya ditolak agar segera mendorong KPU untuk menggelar pleno dan mengirimkan persyaratan pengajuan SK ke Kemendagri paling lambat tanggal 20 Februari 2021 agar bisa dilantik pada periode Februari”, kata Sekda

Selain itu, sesuai surat edaran terbaru Dirjen OTDA, untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati dan Wakil Bupati, gubernur diperintahkan untuk menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai Pelaksana Harian (Plh) jika masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati sudah habis sebelum dilantik.

Plh hanya melaksanakan tugas-tugas yang bersifat rutin tidak boleh mengambil keputusan-keputusan yang bersifat strategis. Pengangkatan Sekda sebagai Plh tidak ada seremonial, pengangkatan hanya dengan radiogram dari gubernur kepada Menteri. Dilakukan dalam 1 ruangan dengan maksimal 25 orang saja untuk penyerahan surat tugas Plh. (hm/*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *