Sekda Ingatkan PPPK Untuk Junjung Tinggi Kode Etik dan Profesionalisme
Sumbawa Barat – Penapewarta
Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), H. Abdul Azis, S.H, M.H., menandatangani perjanjian kerja dan penyerahan surat keputusan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat. Rabu (10/02/2021).
Dalam kegiatan penyerahan SK yang terlkasana di Gedung Graha Fitrah Kantor Bupati KSB tersebut, Sekda mengingatkan para PPPK untuk dapat menjunjung tinggi kode etik dan bekerja secara profesional dalam mengemban dan menjalankan tugas.
“Kinerja saudara-saudara nantinya akan dievaluasi apakah mencapai target atau tidak. Maka dari itu dalam rangka mengemban amanah sebagai aparatur sipil negara dalam hal ini sebagai PPPK harus kita tingkatkan kemampuan profesionalisme dan capai target kinerja,” pesan Sekda.
“Capain dari target kinerja akan menjadi salah satu tolak ukur penilaian pemerintah terhadap PPPK. Sebab itu bekerjalah dengan profesional agar kedepannya dapat dipertimbangkan untuk bekerja kembali di jabatan yang sama atau ditempatkan dijabatan yang baru,” imbuh Sekda.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), H. Abdul Malik, S.Sos., M.Si dalam laporannya menyampaikan, penyerahan SK PPPK Tahap I diberikan kepada 70 guru dan 17 tenaga penyuluh pertanian. Puluhan guru dimaksud yakni, 31 guru kelas, 19 guru mata pelajaran, 19 guru TK dan 1 orang guru Bimbingan Konseling (BK).
“PPPK yang diangkat ini memiliki hak gaji dan tunjangan, hak cuti, hak pengembangan potensi, hak jaminan kematian serta hak perlindungan hukum,” jelasnya. (hm/*)