EKONOMI & BISNISHEADLINESOSBUD

Pencairan Dana Gempa untuk 8376 Rumah Rusak Ringan di KSB Rampung Desember 2019

Penapewarta – Sumbawa Barat

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBP) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) memastikan pencairan dana gempa untuk 8376 rumah rusak ringan rampung dalam Desember 2019, menyusul telah ditransfernya dana ke seluruh rekening penerima.

” Tinggal dialihkan ke rekening pokmas, dan progres pemindahannya sampai hari ini sudah mencapai 80 persen, ” kata kepala BPBD KSB, Lalu Azhar, di ruang kerjanya. Senin (23/12/2019).

Total anggaran bagi 8376 penerima bantuan rehab rumah akibat gempa kategori ringan yang masuk dalam verifikasi tahap 7 ini adalah sebesar Rp. 79.521.093.053,-. Bantuan tersebut sebelumnya ditransfer BNPB ke BPBD KSB dan selanjutnya ditransfer ke rekening masing-masing penerima.

Menurut Lalu Azhar, seluruh anggaran yang ditransfer BNPB dipastikan tidak akan ditarik kembali oleh pemerintah pusat. Ini cukup beralasan, mengingat anggaran tersebut telah disalurkan ke rekening penerima. Pemerintah sendiri memberi batas waktu per tanggal 25 Desember, jika lewat dari waktu tersebut maka anggaran yang tersisa akan ditarik kembali.

” jika dilihat dari waktu yang tersisa, debit ke rekening pokmas diharapkan bisa selesai karena hanya tinggal 20 persen, ” jelasnya.

Adapun besaran bantuan yang diberikan untuk masing-masing penerima di katogeri rehab ringan adalah sebesar Rp. 10 Juta. Hanya saja untuk saat ini diberikan Rp. 9.490.000,-. Jumlah tersebut akan ditambahkan atau diberikan lagi saat ada tambahan anggaran dari pemerintah pusat.

Seperti diketahui, pemerintah Sumbawa Barat melalui BPBD telah mengusulkan anggaran sekitar Rp. 83 M untuk diberikan kepada penerima bantuan dana gempa kategori rusak ringan. Dalam usulan tersebut masing-masing penerima diusulkan mendapat bantuan Rp.10 juta.

” Dari jumlah yang diusulkan, pemerintah baru mentranfer sekitar Rp 79 M. Artinya masih ada kekurangan sekitar Rp.4 M. Sesuai hasil rapat beberapa waktu lalu, bantuan yang telah diterima BPBD akan dibagi rata Rp. 9.490.000,- dan kekurangannya sebesar Rp. 510.000 akan diberikan kepada penerima bantuan saat ada tambahan anggaran dari pemerintah pusat melalui BNPB, ” tegas Lalu Azhat.

” Untuk sebaran penerima bantuan, ada di Kecamatan Taliwang, Brang Rea, Seteluk, Poto Tano dan kecamatan Brang Ene, ” imbuhnya (P-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *