Polisi Berhasil Amankan 36 Gram Sabu dari Tangan Seorang Pemuda
Penapewarta – Sumbawa Barat
Tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat kembali berhasil mengamankan puluhan gram sabu pada Kamis malam (23/01/2020).
Sabu dengan berat sekitar 36,05 gram tersebut diamankan dari tangan seorang pemuda berinisial FRZ alias ASP (33) warga kecamatan Taliwang.
” Penggeledahan dan penangkapan dipimpin langsung Kasat Resnarkoba, IPTU Budiman Perangin angin pada sekitar pukul 22:15 wita di depan salah satu losmen di ke kecamatan Taliwang, ” terang Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Mustofa, S.Ik, MH, melalui pjs Paur Subbag Humas Polres, Bripka Mayadi Iskandar.
Dalam penggeledahan dan penangkapan yang disaksikan beberapa warga tersebut, polisi juga mengamankan Barang Bukti lainnya, berupa dua buah handphone, uang sebanyak Rp 2.950.000,-, gulungan lakban pembungkus sabu dan satu unit ranmor Yamaha F1ZR tanpa nopol.

” Terduga pelaku ditangkap tanpa ada perlawanan. Selanjutnya dari hasil pengembangan, tim opsnal Sat Resnakoba bergerak ke kos kosan tempat tinggal terduga pelaku dan berhasil memgamankan barang bukti tambahan, ” jelas Bripka Mayadi.
Barang bukti tambahan dimaksud berupa satu buah tabungan BNI, satu buah tabungan BRI, satu buah sekop dari pipet plastik, satu buah klip kosong, satu buah korek gas dan satu buah handphone warna putih.
” Kemudian dari hasil lidik yang dilakukan oleh Sat Res Narkoba terhadap terduga pelaku dengan Barang Bukti yang berhasil di amankan, terduga pelaku kemudian di gelandang petugas ke Mako Polres Sumbawa Barat guna pengembangan dan menggali informasi lebih lanjut,” demikian Bripka Mayadi. (P-01)