HEADLINEHUKUM KRIMINAL

Polres KSB Amankan 52 Gram Sabu dan 59 Pil Ekstasi di Pelabuhan Poto Tano

Penapewarta – Sumbawa Barat

Tim Opsnal Satuan Res Narkoba Polres Sumbawa Barat berhasil mengamankan puluhan gram Sabu dan Pil Ekstasi dari tiga orang terduga pelaku di Pelabuhan Poto Tano, Kecamatan Poto Tano. Rabu (25/12/2019).

Ketiga terduga pelaku merupakan warga Kabupaten Sumbawa, masing-masing berinisial JN (32) beralamat Kelurahan Brang Biji kecamatan Sumbawa, AZ (38) Desa Mokong kecamatan Moyo Hulu dan MBZ (22) kelurahan Brang Biji kecamatan Sumbawa.

” Saat penggeledahan sekitar pukul 04:00 wita, polisi berhasil mengamankan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 52 gram dan 59 pil ekstasi, ” terang Kapolrea Sumbawa Barat, AKBP Mustofa, S.Ik, MH, melalui Kasat Resnarkoba IPTU Budiman Perangin Angin,SH.

Saat penggeledahan yang disaksikan warga setempat, Sabu ditemukan dalam satu kemasan (bungkus) plastik, sementara pil ekstasi di temukan dalam dua bungkus plastik dengan rincian, 35 pil extasi warna merah dan 24 pil extasi warna kuning.

Barang bukti lainnya yang ikut diamankan, yakni dua buah hp handphone, uang Rp 1.570.000,- dan satu unit truk nopol EA 8926 B.

” Setelah berhasil menggeledah terduga Pelaku dan menemukan barang bukti, Aparat Kepolisian Kemudian menggelandang terduga Pelaku JN, AZ dan MBS Ke Mapolres Sumbawa Barat untuk Pemeriksaan Lebih Lanjut, ” jelas Kasat Resnarkoba.

Adapun penangkapan tersebut berhasil terlaksana, berkat adanya laporan dari masyarakat bahwa adanya orang yang diduga membawa Narkotika dari mataram ke Wilayah pulau Sumbawa melalui Pelabuhan Poto Tano Kabupaten Sumbawa Barat.

Atas informasi tersebut satuan Resnarkoba melakukan penyelidikan dan melanjutkannya ke tahap kepenggeledahan. Pengeledahan tersebut sebelumnya dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Ketua RT dan tokoh Masyarakat setempat. (P-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *